Home » , » Jangan Buang KTP Lama Jika Sudah Ganti E-KTP!

Jangan Buang KTP Lama Jika Sudah Ganti E-KTP!



Beberapa bulan terakhir ini banyak masyarakat yang meng-update KTP lama mereka, menggunakan format KTP baru yang merupakan adaptasi dari single number identity. Nama trendnya : e-KTP.
Ternyata sisi kekurangan e-KTP buat yang terlanjur mengganti KTP lamanya. Kekurangannya akan muncul pada saat pengurusan perpanjangan hak guna bangunan rumah / apartemen (HGB), surat kendaraan (STNK), termasuk mutasi kendaraan ternyata kartu KTP baru (e-KTP) malah bikin "urusan jadi panjang" alias ribet.

Sebab data kepemilikan rumah / apartemen di BPN dan data kendaraan anda yang terdaftar di SAMSAT itu masih menggunakan nomor KTP dari format KTP yang lama. Sedangkan nomor atau kode identitas di e-KTP berbeda sama sekali.

Demikian juga pengurusan rekening tabungan di bank, data identitas pemilik nomor rekening masih menggunakan kode nomor KTP format yang lama.

Solusinya:

Buat yang mau mengurus perubahan KTP lama ke e-KTP, sangat disarankan untuk men-fotocopy KTP lama sebanyak-banyaknya. Buat jaga-jaga mengurus surat kendaraan / rekening bank anda yang masih pakai nomor KTP yang lama.

Buat yang sudah terlanjur memakai e-KTP, coba dicek apakah masih punya fotocopy KTP yang lama. Kalau anda masih ada simpanan fotocopy KTP lama, syukurlah dan jangan lupa untuk memperbanyaknya.

Semoga informasi ini berguna,




0 komentar:

Post a Comment

www.Wrlov.blogspot.com Merupakan Blog DoFollow

Rules :
1.Komentar Sewajarnya
2.NO SPAM,SARA,FLAMMING,FLOODING
3.Komentar yang Melanggar Akan dihapus oleh Admin
4.Komentar Sesuai dengan Artikel


Terima Kasih Atas Perhatiannya.

Web Hosting